Kumpulan Berita
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Yusuf Afandi mengatakan, keempat tersangka itu terdiri dari tiga eks pejabat PT PPN dan Pemegang Saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT, Samin Tan.
Sidang pembacaan putusan untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina ditunda. Sebab, terdapat pergantian hakim yang menangani perkara tersebut.
Sebanyak 15 pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi, termasuk ahli di bidang pengadaan barang dan jasa, melakukan eksaminasi atau pemeriksaan, pengujian, hingga kajian terhadap putusan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), M Kerry Adrianto Riza, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah banding untuk atas putusan hakim dalam perkara tata kelola minyak mentah. Upaya yang dilakukan Koprs Adhyaksa dinilai tepat.
Praktisi hukum Febri Diansyah menanggapi narasi yang beredar di media sosial terkait penyebutan kerugian negara sebesar Rp171 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kejagung mengajukan banding atas putusan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang melibatkan terdakwa sekaligus Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza dan kawan-kawan.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan (RS) dengan hukuman 9 tahun penjara.