Kumpulan Berita
Praktisi Hukum, Pitra Romadoni menyebut Harvey Moeis bukan pelaku utama korupsi timah.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta hukuman bagi koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun agar diberikan hukuman maksimal 50 tahun penjara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto perihal hukuman koruptor 50 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan bos PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) buka suara soal kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Ibunda Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).