Kumpulan Berita
Vonis itu juga bahkan menunjukkan pisau-pisau pengadilan di negeri ini terasa kian tumpul menghadapi para koruptor.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, bakal mendalami hakim yang memberikan vonis ringan terhadap Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Praktisi Hukum, Pitra Romadoni menyebut Harvey Moeis bukan pelaku utama korupsi timah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto perihal hukuman koruptor 50 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hanya membebankan uang pengganti sebesar Rp900 juta, terhadap Crazy Rich PIK Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan bos PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.