Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qumas atau Gus Yaqut, terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (17/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara hingga kepala daerah, untuk tidak melakukan praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan penindakan akan tetap berjalan meski memasuki masa libur Lebaran 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp610 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD), resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya memilih bungkam usai diumumkan sebagai tersangka.
Pengamat hukum Shri Hardjuno Wiwoho mengungkapkan, belum ada regulasi yang komprehensif secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction based asset forfeiture (NCB) di Indonesia.
Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih progresif. Tanpa upaya memiskinkan pelaku korupsi, para koruptor maupun calon koruptor tidak akan merasa jera atau takut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya dugaan pungutan fee percepatan keberangkatan haji khusus terhadap calon jemaah haji pada 2023 dan 2024.
Pakar hukum pidana Chairul Huda membeberkan hasil eksaminasi sejumlah pakar terhadap putusan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dan produk kilang minyak di PT Pertamina.