Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenangkan kasasi atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.
Kejagung tengah mengusut kasus besar. Sepak terjang Kejagung dianggap tak terlepas dari ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjadikan alasan kinerjanya semakin dipercaya publik.
KPK telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus ini.
KPK terus melakukan rangkaian penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menko Maritim dan Investasi menyindir OTT yang dilakukan KPK tindakan kampungan.
Selain MTK, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi lainnya, yakni Edi M. Batubara (EBB) alias Ucok selaku wiraswasta.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku tidak tahu.
Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.