Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.
Pemilik saham mayoritas atau Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Hendry Lie divonis 14 tahun penjara.
Prabowo pun merasa miris dengan situasi tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Jaksa menuntut eks Direktur Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Indra Sukmono Arharrys dengan hukuman 5,5 tahun penjara.
Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf usai 33 tahun bekerja di MA. Ia juga menyampaikan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto hari ini, Selasa 10 Juni 2025.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor Timur (Timtim).