Kumpulan Berita
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta langsung menahan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI.
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti putusan pengadilan yang kerap kali tidak menunjukkan sebuah keadilan bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI senilai Rp150 miliar dari Anggaran Tahun 2023.
Hukum Jera Koruptor di Indonesia! Dibahas Lengkap di INTERUPSI ?? Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?” bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya dan Para Narasumber Kredibel Lainnya, Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Live Hanya di iNews
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta senilai Rp150 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin memaparkan capaian kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara terkait hal tersebut. KPK menyatakan, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.