Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Koltim.
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025) sore. Kedatangannya itu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Lembaga Antirasuah pun menyatakan akan menelusuri dugaan aliran dana tersebut, termasuk ke partai politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 7 Agustus 2025. Operasi senyap tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada Kamis (7/8/2025). Operasi senyap itu ternyata berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit.