Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT), yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan, terhadap istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul.
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025). Ia sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi.
Segini harta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang kena OTT KPK. Abdul Wahid terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)