Kumpulan Berita
Dari 116 perkara yang ditangani, 48 di antaranya kasus suap atau gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah aturan pelaporan gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019. Perubahan ini berlaku untuk batas nilai gratifikasi, pelaporan, dan penandatangan SK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
KPK menduga, penerimaan uang tersebut tidak menggunakan rekening pribadi, tapi kerabatnya.
KPK menjadwal ulang pemeriksaan lantaran eks Hanif Dhakiri absen pada pemeriksaan Jumat kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Selasa (27/1/2026). Dua saksi itu adalah M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023??"2024, serta Nila Aditya Devi, Staf Asrama Haji Bekasi.
Eks Kasubdit Akreditasi Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Agustin Wahyu Ernawati, mengaku kerap menyetor sejumlah uang ?? non-teknis” kepada eks Direktur Bina Kelembagaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sutanto, untuk menambah biaya perjalanan dinas luar negeri.
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.