Kumpulan Berita
KPK membantah mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, secara sembunyi-sembunyi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat perkembangan dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan terhadap pimpinan hingga deputi yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti polemik penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, KPK bersikap ?? lincah dan cerdik” dalam merespons dinamika tersebut.
Ini pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka korupsi dan sempat menjalani tahanan rumah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah status penahanannya dialihkan kembali ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.
Status Gus Yaqut sebagai tahanan rumah sempat memicu kegaduhan.