Kumpulan Berita
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka kasus kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), pada Jumat (9/1/2026). ES dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyebut pengelolaan royalti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mencuat isu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pencipta lagu Ali Akbar bersama sejumlah anggota Garda Publik Pencipta Lagu (Garpu Tala) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 6 Januari 2026.
Sebanyak 5 penyidik KPK mendapat promosi menjadi kapolres di sejumlah wilayah.
KPK mendalami dugaan ia menerima uang dari Ade Kuswara dan HM Kunang, ayah Ade Kuswara.