Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo mengarahkan sistem respon Covid 19 salah satunya adalah daya tahan sosial ekonomi.
Jokowi melarang perbankan atau perusahaan pembiayaan menggunakan jasa debt collector
OJK memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Salah satu stimulus imbas penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia adalah pelonggaran kredit cicilan kendaraan bermotor.
OJK membeberkan cara dan syaratnya supaya bisa mendapatkan relaksasi kredit/leasing.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi ojek online (ojol).
Pengemudi ojek online menagih janji Presiden Jokowi tentang pelonggaran cicilan kredit kendaraan.
Pengemudi transportasi online Prima Aria Nanda atau akrab disapa Aria sangat berharap kebijakan penangguhan cicilan kredit kendaraan.