Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan.
Bitcoin (BTC) kembali menguat dan menembus level USD80.000 atau setara Rp1,39 miliar (kurs Rp17.440 per USD) pada Selasa (5/5), sekaligus mencatatkan posisi tertinggi.
Di tengah pergerakan pasar kripto yang cenderung bergerak dalam rentang terbatas atau sideways dalam beberapa waktu terakhir, strategi investasi berbasis konsistensi seperti Dollar Cost Averaging (DCA) kembali menjadi relevan.
Industri kripto di Indonesia makin berkembang dan kuat. Bahkan, Bali memiliki posisi strategis sebagai salah satu hub global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Akses investor ke aset gobal berbasis blockchain diperluas dengan adanya tujuh aset tokenized stocks. Hal ini sebagai sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor Indonesia.
Edukasi aset keuangan digital khususnya aset kripto bagi generasi muda Indonesia sebagai investasi sangat penting.
BLK 2026 digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sepanjang April hingga Mei 2026.