Kumpulan Berita
OJK mencatat sekitar 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih mengalami kerugian hingga akhir 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 telah mencapai Rp719,61 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto, yang menyeret influencer Timothy Ronald dan Kalimasada. Polisi menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.
Di tengah pesatnya adopsi aset digital di Tanah Air, isu transparansi bursa kripto kembali menjadi sorotan utama.
Pergerakan harga Bitcoin setelah rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) Desember 2025 yang cenderung sesuai dengan ekspektasi pasar.
Pelapor kasus dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama Timothy mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif di tengah dinamika pasar global.
Industri aset kripto terus membuka peluang kerja sama lintas industri guna membantu menjembatani pemahaman masyarakat terhadap aset kripto