Kumpulan Berita
Pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan
Pengalihan pengawasan dan pengaturan aset kripto, dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2025
OJK) akan mulai mengambilalih fungsi pengawasan produk derivatif keuangan dari Bappebti pada 10 Januari 2025.
Bitcoin (BTC) mencetak rekor harga tertinggi baru pada Jumat 22 November 2024 dengan menyentuh level USD99.000 atau lebih dari Rp1,5 miliar.
Kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi.
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 kini membuka peluang investasi kripto untuk badan usaha dan badan hukum
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi perpanjangan waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan.
Harga Bitcoin (BTC) saat ini berada di sekitar UD62.000 atau Rp966 juta, dan sempat berada di USD59.000 atau Rp919 juta.