Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama buruh Indonesia secara tegas menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Said Iqbal berharap agar Gubernur sebagai pihak yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak mengikuti Surat Edaran.
KSPI memastikan surat yang beredar tersebut merupakan hoaks.
Tantangan pekerja atau buruh di revolusi industri 4.0 pasca pandemi Covid-19 adalah jutaan buruh yang terancam PHK.
KSPI meminta pemerintah untuk mengeluarkan jurus lagi untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tahun depan.
Baleg DPR-serikat buruh membentuk Tim Perumus (Timus) guna membahas isu-isu di dalam klaster ketenagakerjaan.
Said Iqbal menyesalkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Indonesia di tengah pandemi covid-19.
Para TKA China dinilai gagal memenuhi persyaratan.