Kumpulan Berita
Dalam pertemuan itu, Menkum mengaku, hal pertama yang dilakukannya ketika menjadi menteri adalah mencanangkan transformasi digital.
Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik sejumlah klausul dalam KUHP baru, yang mengatur larangan nikah siri dan poligami. MUI menilai ketentuan tersebut berpotensi bertentangan dengan hukum Islam, khususnya Pasal 402 KUHP yang mengatur pemidanaan terhadap orang yang melangsungkan perkawinan dengan adanya penghalang yang sah.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan hanya orang yang benar-benar melakukan kejahatan yang dapat dipidana berdasarkan KUHP dan KUHAP baru. Ia menegaskan, dalam dua undang-undang tersebut telah diatur sejumlah pasal pengaman.
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan selamat pada rakyat Indonesia untuk menikmati dua hukum pidana yang baru ini.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.