Kumpulan Berita
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej membantah dengan tegas anggapan yang menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru akan memberikan kewenangan yang sangat kuat kepada institusi kepolisian.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 pada 2 Januari 2026.
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan selamat pada rakyat Indonesia untuk menikmati dua hukum pidana yang baru ini.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.
KUHP baru menekankan agar hakim tidak lagi mengutamakan penjatuhan pidana penjara, terutama untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman singkat.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), disebut sempat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.