Kumpulan Berita
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo memberikan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan, bahwa 70,3% masyarakat Indonesia belum tahu jika DPR
Penguatan dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai akan membuat penegakan hukum (gakkum) lebih efektif. Terlebih, dalam sistem hukum Indonesia, jaksa memegang kendali penuh
Revisi terhadap KUHAP dan KUHP perlu dilakukan secara selaras agar keduanya saling mendukung, terutama terkait dominus litis.
Menurut pakar hukum Suparji Ahmad, dampak yang bisa ditimbulkan adalah tidak tercapai apa yang diharapkan karena terganggunya sinkronisasi dan harmonisasi kinerja APH.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Revisi UU Kejaksaan, dan KUHAP berpotensi mengulang kembali tragedi 2019.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menegaskan komitmennya terhadap penerapan "living law" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
AJI menilai klausul tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.