Kumpulan Berita
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Amir Ilyas membacakan rekomendasi hasil workshop terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Revisi terhadap KUHAP dan KUHP perlu dilakukan secara selaras agar keduanya saling mendukung, terutama terkait dominus litis.
Menurut pakar hukum Suparji Ahmad, dampak yang bisa ditimbulkan adalah tidak tercapai apa yang diharapkan karena terganggunya sinkronisasi dan harmonisasi kinerja APH.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menegaskan komitmennya terhadap penerapan "living law" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
AJI menilai klausul tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Kemenkumham terbuka dengan setiap masukan masyarakat mengenai KUHP baru.
Menurutnya, harus ada transisi selama tiga tahun bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh terkait visi KUHP tersebut.