Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pencegahan tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ketiganya adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA); dan Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tim penyidiknya saat ini sudah berada di Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kasus kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023??"2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya praktik jual beli kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, terkait dugaan adanya aliran dana fee percepatan keberangkatan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada temuan dugaan kuota petugas haji yang dijual-belikan kepada calon jamaah.