Kumpulan Berita
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah dicekal KPK terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Ia berjanji akan kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum.
KPK sedang menyelidiki dugaan aliran dana di balik SK kuota haji tambahan di Kemenag. Mereka mendalami apakah ada timbal balik dari pihak travel kepada penyelenggara negara atas terbitnya SK yang menguntungkan travel haji khusus.
Komisi Antirasuah sebelumnya juga telah memanggil sejumlah saksi.
Di balik proses hukum itu, profil, perjalanan karier, dan sumber kekayaan sang ustaz kembali menarik perhatian publik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, pihaknya berupaya meminta tambahan kuota petugas haji 2025.
Pemerintah resmi menetapkan penurunan biaya haji tahun 2025. Meski hanya turun Rp614.000 untuk calon jemaah, sehingga total menjadi Rp55,4 juta dari sebelumnya Rp56 juta, penurunan ini diapresiasi banyak pihak.