Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada temuan dugaan kuota petugas haji yang dijual-belikan kepada calon jamaah.
Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pengembalian itu dilakukan setelah tim penyidik Lembaga Antirasuah secara maraton memeriksa sejumlah saksi dari biro perjalanan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2025, Selasa (23/9/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan pengembalian uang oleh Khalid Basalamah dilakukan secara bertahap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir 400 travel menggunakan kuota haji tambahan dengan visa haji khusus.