Kumpulan Berita
"Pelaku sudah ditahan," katanya lagi.
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 209,54 gram, yang dibagi dalam beberapa paket plastik besar.
Dia dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 4 bulan kurungan. Tuntutan jaksa dihukum 20 tahun penjara.
Dua kurir sabu dituntut 26 tahun penjara.
Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2,1 kg.
Kkurir yakni Irawan Ediwijayanto alias Edi (26) dan Rizky Ramadan alias Kiki (26), mereka mengirim 12 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Polisi menembak mati seorang terduga kurir narkoba berinisial AR alias Abdul (25).
Agus Susanto (34), tewas ditembak anggota Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.