Kumpulan Berita
Dimas menjelaskan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang sudah dikirimkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait ketiga majelis hakim tersebut.
Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan tiga majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur.
KY perlu melakukan tindakan tegas guna menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.
Komisi Yudisial (KY) merespon vonis bebas anak politikus PKB, Gregorius Ronald Tannur, atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti
"Harapannya, putusan yang dihasilkan hakim merupakan buah kemandiriaan dari majelis hakim," katanya.
Pihaknya ke KY bertujuan agar para hakim dalam persidangan praperadilan bisa mencermati betul perkara yang dihadapi oleh Pegi.
Komisi Yudisial (KY) menerima 267 laporan dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Joko Sasmito menyebut sepanjang triwulan I atau Januari-Maret 2024 pihaknya menerima puluhan laporan terkait tindak pidana Pemilu.