Kumpulan Berita
Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah secara berkesinambungan.
Alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah memang diperbolehkan sepanjang untuk kepentingan umum atau masuk ke dalam Proyek Strategis.
Lahan persawahan di Indonesia kini sudah semakin menipis.
Lahan untuk kawasan industri di Indonesia dinilai sangat minim.
Kementerian ATR/BPN bakal memperbaiki kepemilikan tanah kosong yang berada di Indonesia.
Tim PPTKH telah menetapkan pola penyelesaian untuk objek PPTKH seluas 377.310,5 hektare.
Mahasiswa Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM berhasil berinovasi di sektor pertanian.
Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah