Kumpulan Berita
Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi kian dekat.
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih dari 10,3 juta.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) hingga 1 April 2019.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 19 Maret 2019 mencapai 7,30 juta.
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajaknya melalui SPT.
Persoalan-persoalan yang ada di bidang perpajakan, baik pada administrasi maupun kebijakan sudah banyak muncul
Sampai saat ini ada 5,97 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajiban pajaknya melalui surat pemberitahuan