Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AB (23) asal Bogor ditangkap polisi karena membuat laporan palsu dengan modus jadi korban begal.
Seorang pria berinisial AR (30) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat membuat laporan palsu peristiwa pencurian sepeda motor.
Dia mengaku dibegal, padahal motornya digelapkan oleh temannya.
Saat ini pelaku diamankan untuk mempertanggung di Mapolsek.
korban berinisial MNZ, yang sempat kehilangan dompet dan handphone ternyata dibegal pacarnya.
Nunggak Bayar Cicilan, Pria Ini Buat Laporan Palsu Motornya Dicuri
Ngaku Dibegal hingga Uang Rp294 Juta Raib, Ternyata Digunakan Buat Bayar Utang
KP Edi Qorinas mengatakan, IRT berinisial WD (32) tersebut merupakan warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri