Kumpulan Berita
Anak berhadapan dengan hukum (ABH), pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui sempat aktif mengikuti ekstrakurikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR). Bahkan, ABH tersebut pernah mengikuti lomba mewakili sekolah.
Anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga kini belum diperiksa. Polisi masih menunggu asesmen medis dan psikologis dari dokter yang menangani kondisinya.
pemilik pabrik melarikan diri setelah ledakan terjadi.
Polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, masih ada tiga orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang berinisial FW alias YT; LM (23); PP alias BBMS (37); MSPO (18); dan JJS alias BS (19).
Polisi belum meminta keterangan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Alasannya, karena faktor kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyebutkan polisi akan segera memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH), F, terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan hingga kini masih ada 10 siswa yang menjalani perawatan medis pascaledakan di SMAN 72 Jakarta.