Kumpulan Berita
Polisi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Polisi mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merasa tertindas dan menaruh dendam terhadap perlakuan orang-orang kepada dirinya.
Polisi menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). P
Henik menambahkan, polisi juga menemukan bom lainnya di kawasan taman baca sekolah. Bom itu dikemas dalam kaleng minuman dengan sumbu bakar.
Identitas pelaku bom bunuh diri masih belum diketahui.
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain itu, terlihat juga berbagai gambar mulai dari peledak hingga senjata mainan yang diketahui ditemukan di lokasi kejadian.
Polisi masih belum mengungkap penyebab ledakan tersebut.