Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kebebasan bagi siswa SMA Negeri 72 Jakarta untuk memilih metode pembelajaran secara daring maupun tatap muka, menyusul peristiwa ledakan yang terjadi di sekolah tersebut.
Polisi telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa 11 November 2025.
Ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat 7 November 2025. Puluhan orang didominasi siswa menjadi korban dan satu orang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengalami luka akibat bom rakitan sendiri.
Polisi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Polisi mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merasa tertindas dan menaruh dendam terhadap perlakuan orang-orang kepada dirinya.
Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan, pelaku siswa tersebut tiba di sekolah pada pukul 06.28 WIB membawa tas merah dan tas biru yang ditenteng.
Henik menambahkan, polisi juga menemukan bom lainnya di kawasan taman baca sekolah. Bom itu dikemas dalam kaleng minuman dengan sumbu bakar.