Kumpulan Berita
Ketua MUI mendukung upaya pemerintah memanggil dubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT.
Pasalnya, tindakan itu dinilai tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
Pihak Kedubes Inggris menyampaikan pentingnya mengambil sikap.
MUI merespons aksi kedutaan besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT.
Seharusnya mereka menghormati nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
Kemlu RI akan meminta klarifikasi Dubes Inggris terkait pemasangan bendera tersebut.
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/05/2022).
Undang-Undang itu betul memang melarang LGBT, tapi isinya itu menyatakan kalau anda menikah sesama LGBT itu tidak sah.