Kumpulan Berita
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/05/2022).
Undang-Undang itu betul memang melarang LGBT, tapi isinya itu menyatakan kalau anda menikah sesama LGBT itu tidak sah.
Kasus HTI-FPI itu masuk hukum administrasi negara, jadi ada sebuah organisasi yang melanggar undang-undang Ormas.
Salah satunya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tengah menggandeng salah seorang LGBT.
MUI secara tegas melarang promosi konten LGBT di media.
Pihaknya juga siap untuk memberikan pelatihan editing photo kepada oknum yang mengedit Menag.
Dusun Legetang yang tadinya berupa lembah itu bukan hanya rata dengan tanah, tetapi menjadi sebuah gundukan tanah baru.
Dari peristiwa tersebut kata Yahya, hanya satu orang yang selamat.