Kumpulan Berita
Partai Persatuan Indonesia bakal menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada tanggal 29 Juli 2024 mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh anggota legislatif terpilih dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Anggota legislatif Perindo diminta tuntaskan LHKPN sebelum Mukernas akhir Juli 2024.
KPK akan menyurati wakil menteri baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tessa mengingatkan, penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap baru 13.493 dari total 20.462 caleg terpilih yang menyetorkan LHKPN
Komisioner KPU, Idham Holik menegaskan, Calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 terancam tak bisa dilantik
Ia berkata, penampilan data LHKPN para caleg terpilih menunggu perkembangan.