Kumpulan Berita
Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum
KPK akan menyurati wakil menteri baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tessa mengingatkan, penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.
Masih ada 6.969 caleg terpilih yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK per tanggal 15 Juli 2024.
Komisioner KPU, Idham Holik menegaskan, Calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 terancam tak bisa dilantik
Ia berkata, penampilan data LHKPN para caleg terpilih menunggu perkembangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan kekayaan mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean hari ini, Senin (20/5/2024).