Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama-nama penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
KPK melakukan pendampingan pada Anggota DPRD DKI Jakarta dalam mengisi LHKPN.
KPK menyoroti tingkat penyetoran LHKPN yang rendah di Kepri.
Penyelenggara negara yang tidak menyetorkan laporan harta kekayaan diusulkan untuk dijatuhi sanksi.
Ada 471 dari 546 anggota DPR yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK mencatat ada cukup banyak anggota DPR RI, MPR, DPD, maupun DPRD yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Pernyataan yang benar, lanjut Febri, agar ke depan data pajak dan data LHKPN, khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara dapat sinkron.
Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana integrasi LHKPN dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahunan (SPT).