Kumpulan Berita
Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi.
Wakil Ketua KPK mengingatkan para anggota dewan segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidaklah sesuatu yang rumit ataupun sulit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para capres-cawapres ataupun caleg, untuk segera menyetorkan LHKPN.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan untuk menunda pelantikan Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I dan Eselon II.
KPK memastikan ada satu pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang belum menyetorkan LHKPN.
Di urutan ketiga, ada 130 pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang seharusnya wajib lapor.