Kumpulan Berita
Selain harpitnas, Anda juga bisa mengambil cuti dekat dengan hari libur nasional lho!
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional untuk tahun 2023.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2023 dimana total libur nasional sebanyak 15 hari.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2023 dengan total libur nasional sebanyak 16 hari.
Sejalan dengan itu tentunya perlu dilakukan penyesuaian juga pada SKB yang sebelumnya mengatur Libur Nasional Idul Adha pada 9 Juli 2022.
"Dari sore ini sudah mulai (ganjil genap), pukul 14.00 WIB ya," kata KBO Satlantas Polres Bogor.
Antrian di setiap wahana masih mengular hingga sore hari.