Kumpulan Berita
Adanya kebijakan pelonggaran masker dan kasus Covid-19 yang sudah mereda menjadi berkah bagi industri perhotelan Indonesia, terlebih lagi saat libur nasional tiba.
Pada momen libur nasional hari raya Nyepi, Kamis (3/3/2022) kondisi penumpang kereta api di Stasiun Gambir maupun Pasar Senen terpantau normal. Karena keterisian tempat duduk di bawah 50 persen.
Pemerintah memutuskan libur dan cuti bersama 2022 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19 dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional pada tahun 2022.
Jika melihat kalender, besok tanggal 10 Agustus merupakan tanggal merah untuk libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah.
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah bertepatan dengan 10 Agustus 2021, namun libur nasionalnya ditetapkan 11 Agustus 2021.
Pemerintah mengubah hari libur Tahun Baru Islam dari tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.