Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bakal menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Diketahui, tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Selain libur akhir pekan, di bulan November ini juga terdapat satu hari libur tambahan.
Pemerintah menetapkan libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sudah disepakati sebanyak 27 hari.
emerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Hari Raya Idul Adha 1445 telah ditetapkan pemerintah jatuh pada Senin 17 Juni 2024.
Volume kendaraan di GT Cikampek mengalami peningkatan sebesar 29,31%.
Masih di bulan Mei 2024, akan kembali ada hari libur nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024.