Kumpulan Berita
Menko PMK, Muhadjir Effendi memangkas jumlah cuti bersama dan mengubah tanggal 2 libur nasional.
am pertama sampai dengan jam ketujuh, dibayar 2x upah sejam
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari.