Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)
Selebgram Lisa Mariana (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan
Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sejak pekan lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.
Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu. Dengan demikian, keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kompak tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). Proses ini terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tak akan menghadiri proses mediasi dengan selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). RK, sapaan akrabnya, mengutus tim pengacara untuk mewakili dirinya.