Kumpulan Berita
Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sejak pekan lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.
Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu. Dengan demikian, keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kompak tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). Proses ini terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tak akan menghadiri proses mediasi dengan selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). RK, sapaan akrabnya, mengutus tim pengacara untuk mewakili dirinya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan telah Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Tes DNA kembali menjadi sorotan publik setelah selebgram Lisa Mariana. Isu ini menambah daftar panjang selebritas dan publik figur Tanah Air yang pernah terlibat dalam drama serupa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami waktu dan kaitan pemberian uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).