Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025) menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram Lisa Mariana. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Bareskrim Polri angkat bicara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana. Kasus ini lebih dahulu naik ke tahap penyidikan meski hasil tes DNA belum keluar saat itu.
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, mengungkap hasil sampel DNA yang diuji dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Proses tersebut diklaim telah dilakukan secara ilmiah dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jhon Boy selaku tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa hasil tes DNA dari Pusdokkes Mabes Polri telah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, hasil tes DNA menunjukkan anak sang selebgram berinisial CA tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan selebgram, Lisa Mariana pada Jumat 22 Agustus 2025.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana. Hasilnya, RK bukan ayah dari anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
Selebgram Lisa Mariana merespons hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil yang negatif. Ia tidak malu dan berjanji membongkar kasus ini di KPK pada tanggal 22. Lisa juga menyinggung pertanggungjawaban RK di akhirat.