Kumpulan Berita
Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku mulai Juni-Juli 2025.
Rencana pemerintah menggulirkan enam insentif pada 5 Juni 2025 seperti diskon tarif listrik 50% diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi seperti diskon tarif listrik 50% hingga bantuan subsidi upah (BSU).
Pemerintah memberikan lagi diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni dan Juli 2025.
Namun, syarat dan ketentuan diskon tarif listrik kali ini berbeda dari sebelumnya
PT PLN (Persero) mencatat tagihan listrik pelanggan mengalami kenaikan pada April 2025,
Kehadiran unit ini akan menopang pasokan listrik yang lebih andal, efisien, dan berkualitas di wilayah timur Indonesia
PT PLN (Persero) menawarkan promosi untuk menambah daya listrik dengan potongan harga 50%