Kumpulan Berita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mendalami jumlah pasti santriwati, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashyari, di Pati, Jawa Tengah.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menangani kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. LPSK melakukan koordinasi, asesmen, serta penelaahan terhadap potensi ancaman bagi korban dan informan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).