Kumpulan Berita
Ratusan pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar aksi damai di halaman parkir gedung LPSK.
Hal itu dilakukan buntut adanya pemotongan anggaran di lembaga tersebut.
LPSK pun menilai pentingnya meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah melalui Penyelenggaraan Pelayanan/Penanganan Terpadu.
Perlindungan diberikan setelah LPSK melakukan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.
LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas.
Dalam pertemuan itu, LPSK kembali menggali peristiwa yang terjadi pada 2016 atau kasus kematian Vina dan Eky.
Pemohon perlindungan itu terdiri dari 13 remaja berstatus saksi dan dua orang keluarga korban.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan, terdapat tiga orang (EM, RF dan VS) berstatus sebagai saksi dan keluarga korban yang diberikan perlindungan oleh LPSK.