Kumpulan Berita
LPSK siap memberikan perlindungan bagi siapa pun yang memiliki keterangan dan informasi ihwal kasus yang masih misteri tersebut.
LPSK bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban.
Dalam kasus penganiayaan Imam Masykur hingga berujung tewas tersebut, diperlukan adanya peradilan koneksitas.
Adapun saat ini telah terpilih 5 nama perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil yang menjadi Pansel
RPA Perindo mendampingi korban dari empat kasus serupa.
Sejak awal pihaknya telah menawarkan kepada keluarga Brigadir Joshua ihwal permohonan perlindungan.
Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi David Ozora, LPSK: Jaksa Bisa Sita Harta Benda
Mario Dandy dalam hal subyek hukum sudah bukan anak-anak yang menjadi tanggungjawab orangtua.