Kumpulan Berita
Kami sudah akan siapkan banyak sekali orang-orang yang siap melakukan tim secara sukarela berikan dampingan hukum kepada pak Napoleon.
Sementara, Propam sendiri diketahui pada hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte.
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka penganiayaan M Kece hari ini.
Kece tidak dihadirkan, calon tersangka ada 6 orang.
Dit Tipidum Bareskrim Polri rampung melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.
Polri bakal mengonfrontasi keterangan sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan M Kece.