Kumpulan Berita
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto menyatakan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai telah mencoreng marwah dan kehormatan Mahkamah Agung.
Thomas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi, mulai dari usulan hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
Ketua MA Sunarto mengatakan pihaknya menangani 38.147 perkara sepanjang 2025.
Ari Bias menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait sengketa lagu 'Bilang Saja'. Ia tak akan melakukan PK dan berharap semua pihak mengambil hikmah dari perkara ini.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait tiga hakim yang memvonis Tom dalam kasus korupsi impor gula. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan ke MA pada Senin 4 Agustus 2025.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Mahkamah Agung (MA) sepakat dua hal terkait konstruksi hukum.
MA menolak kasasi yang diajukan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
MA mengurangi hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU.