Kumpulan Berita
Rizky Febian dan Mahalini tengah berupaya agar pernikahan mereka diakui secara hukum negara melalui sidang itsbat di Pengadilan Agama
Rizky Febian memilih diam saat ditanya mengenai asal-usul buku nikah yang ditampilkan dalam acara pernikahannya dengan Mahalini
Permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh pasangan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berpotensi ditolak.
Rizky Febian dan Mahalini saat ini tengah menjalani proses sidang itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan
Rizky Febian dan Mahalini menolak anggapan bahwa pernikahan mereka adalah nikah siri meskipun secara administratif belum tercatat di negara.
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini menolak disebut menikah siri karena belum mendaftarkan pernikahan.
Nasrullah, Kepala KUA Setia Budi menyebut, 3 hari sebelum menikah pada 10 Mei 2024, Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka.
Rizky Febian dan Mahalini ternyata hanya melaksanakan pernikahan secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 lalu.