Kumpulan Berita
Rizky Febian memilih diam saat ditanya mengenai asal-usul buku nikah yang ditampilkan dalam acara pernikahannya dengan Mahalini
Permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh pasangan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berpotensi ditolak.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan publik setelah mengajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rizky Febian dan Mahalini menolak anggapan bahwa pernikahan mereka adalah nikah siri meskipun secara administratif belum tercatat di negara.
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini menolak disebut menikah siri karena belum mendaftarkan pernikahan.
Kuasa hukum Rizky Febian menyebut, buku nikah yang dipamerkan kliennya usai ijab kabul hanya properti saja.
Rizky Febian dan Mahalini ternyata hanya melaksanakan pernikahan secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 lalu.
Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata baru menikah secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 lalu.