Kumpulan Berita
Penetapan Gibran sebagai calon Wapres pada Pilpres 2024 dinilai cacat hukum.
Denny mengajukan pemeriksaan perkara melalui mekanisme diskualifikasi terkait sengketa syarat pendidikan Wapres 2024.
Undang-undang ini kata Suti Karno mengatur kewajiban kuota pekerja disabilitas bagi instansi pemerintah dan perusahaan.
Ketiga pasal yang diuji adalah Pasal 158 Ayat (1), Pasal 163 Ayat (3), dan Pasal 160 Ayat (1) huruf e.
Hakim mempertanyakan mengenai legal standing para pemohon.
Berdasarkan putusan ini penetapan status bencana tak lagi membutuhkan lima indikator terpenuhi secara bersamaan.
Dengan putusan ini masyakarat dapat menggunakan lambang Garuda pada kaos dan berbagai atrbut tanpa khawatir dipidana.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, pihaknya sudah mendapat informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendanaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bukan termasuk komponen utama pendidikan. Namun, Prasetyo yang tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah, mengkau belum menerima salinan putusan.