Kumpulan Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)


Nasional
10 September 2026

5 Mahasiswa Unpam Ajukan Uji Materi Pasal Santet, Hakim Beri Pertanyaan Menohok

Hakim mempertanyakan mengenai legal standing para pemohon.

Nasional
30 August 2026

MK Ubah Syarat Status Bencana, BNPB Hormati Putusan dan Siap Sesuaikan Pedoman

Berdasarkan putusan ini penetapan status bencana tak lagi membutuhkan lima indikator terpenuhi secara bersamaan.

Nasional
28 August 2026

Nyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP Inkonstitusional, MK Batalkan Ketentuan Pidana Penghinaan Pemerintah

MK menyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP bertentangan dengan UUD 1945.

Nasional
30 July 2026

Respons Istana soal Putusan MK Larang Program MBG Sedot Anggaran Pendidikan

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, pihaknya sudah mendapat informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendanaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bukan termasuk komponen utama pendidikan. Namun, Prasetyo yang tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah, mengkau belum menerima salinan putusan.

Techno
24 July 2026

Sambut Putusan MK Tentang Aturan Sisa Kuota Internet, Ida Wiradinata: Perlindungan untuk Konsumen

MK mengabulkan uji materi yang melarang hangusnya kuota internet.

Nasional
30 June 2026

MK Tolak Gugatan Kader Muhammadiyah Soal Uji Materi Metode Penetapan Awal Ramadan

Mahkamah menilai dalil para Pemohon tidak beralasan menurut hukum,

Nasional
17 June 2026

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Subtansi Gugatan UU Kesehatan

Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun hadir dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/6/2026). Adapun dalam gugatan ini, Dharma menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Nasional
4 June 2026

Dharma Pongrekun Gugat Sejumlah Pasal UU Kesehatan ke MK, Soroti Definisi KLB dan Wabah

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 itu, Dharma menilai beberapa ketentuan terkait kejadian luar biasa (KLB) dan wabah berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.