Kumpulan Berita
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan jika Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membutuhkan anggota Polri. Kendati dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota Polri menduduki jabatan sipil.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait kepolisian menuai polemik. Namun, semua pihak diminta untuk memahaminya secara lengkap dan utuh agar tidak terjadi multitafsir hingga menimbulkan kesalahpahaman.
Ini riwayat pendidikan Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang membantah tuduhan ijazah palsu.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berpandangan anggota Polri yang sudah duduk di jabatan sipil sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu mundur.
Hakim Konstitusi Arsul Sani membantah tudingan ijazah doktoralnya palsu. Bahkan, langsung memperlihatkan dokumen asli ijazahnya kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai Polri menuai pro kontra. Putusan itu terkait larangan anggota Polri menduduki jabatan sipil di luar struktur kepolisian.
Persoalan itu akan muncul di sejumlah kementerian atau lembaga yang sangat bergantung pada keahlian teknis anggota Polri.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil menuai pro kontra.