Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada pagi ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada 22 April 2024.
Antonella berharap MK mampu mempertahankan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.
Dia menyebut Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan berdampak pada nasib bangsa Indonesia pasca era reformasi.
Ada tiga kemungkinan yang bisa terjadi dalam putusan besok
Soal fasilitas Ketua MK yang masih digunakan oleh Anwar Usman itu sebenarnya masalah yang teknis dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan meminta pendukungnya untuk mematuhi ketentuan hukum dan etika saat aksi.
Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan juga menyebut Anies-Muhaimin bakal hadir besok.