Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang calon legislatif (caleg) terpilih demi maju pemilihan kepala daerah (pilkada).
PT Timah Tbk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah Pasal 18 Ayat (1) huruf b dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Ketua KPU RI, Mohammad Afifudin, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) bukan berarti merupakan kesalahan dari jajaran KPU.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilbup Bengkulu Selatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Gorontalo Utara nomor urut 3 Ridwan Yasin dalam kepesertaannya di Pilkada serentak.
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 di Tasikmalaya.
Mahkamah Konstitusi telah membacakan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 Kabupaten Magetan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengeketa hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung. Gugatan ini dimohonkan oleh Pasangan nomor urut 1 Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah.