Kumpulan Berita
Komeng menilai pelaksanaan di lapangan perlu diperbaiki agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal.
Komeng mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperkenankan mencari pasokan bahan baku di luar wilayah setempat. Kebijakan ini bakal diberlakukan secara ketat dengan konsekuensi sanksi administratif hingga penutupan operasional bagi unit yang melanggar ketentuan tersebut.
Badan Gizi Nasional (MBG) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) program MBG. Tak boleh lebih dari 4 jam
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan enam juta data ganda dalam pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pondok pesantren diperbolehkan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), berkontribusi mendorong capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2026 sebesar 5,29 persen (year-on-year).