Kumpulan Berita
Terdapat efisiensi sebesar Rp30 triliun khusus pada komponen pemotongan pemerintah untuk MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan berarti mendapatkan jatah makan.
Kementerian Keuangan akan mencari sumber pembiayaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2028, salah satunya melalui pajak.
Komeng menilai pelaksanaan di lapangan perlu diperbaiki agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal.
Komeng mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperkenankan mencari pasokan bahan baku di luar wilayah setempat. Kebijakan ini bakal diberlakukan secara ketat dengan konsekuensi sanksi administratif hingga penutupan operasional bagi unit yang melanggar ketentuan tersebut.
Badan Gizi Nasional (MBG) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) program MBG. Tak boleh lebih dari 4 jam