Kumpulan Berita
Pernyataan tersebut disebut bisa dianggap sebagai makar.
Tersangka Khilafatul Muslimin tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Senin (3/10/2022) siang.
Setelah ditangkap di Jayapura, ketiga orang ini langsung dibawa ke Kota Sorong, Selasa (20/9/2022) siang tadi.
Sudah lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka.
Kelompok tersebut telah melakukan aktivitas mengajak masyarakat menegakkan sistem khilafah
GP Ansor melaporkan ormas Khilafatul Muslimin terkait aksi konvoi mereka yang diduga menyebarkan aliran khilafah yang dilarang negara.
Sebanyak tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) mulai jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Garut.