Kumpulan Berita
Mereka dianggap hendak merongrong sekaligus menggulingkan kekuasaan pemerintah.
Ujang Hamdun dan tiga temannya memberikan klarifikasi terkait video tersebut.
Dalam video tersebut terucap oleh Sekum MUI Kabupaten Sukabumi mengatakan kata-kata yang dinilai mengandung propaganda.
Pernyataan tersebut disebut bisa dianggap sebagai makar.
Tersangka Khilafatul Muslimin tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Senin (3/10/2022) siang.
Setelah ditangkap di Jayapura, ketiga orang ini langsung dibawa ke Kota Sorong, Selasa (20/9/2022) siang tadi.
Sudah lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka.
Kelompok tersebut telah melakukan aktivitas mengajak masyarakat menegakkan sistem khilafah