Kumpulan Berita
Menurutnya, kliennya kooperatif datang ke Polda Metro Jaya memenuhi undangan tersebut meski sejatinya pihaknya yakin tuduhan penghasutan itu hanyalah mengada-ngada.
Secara khusus, Isnur mengingatkan bahwa kerja-kerja Intelijen memiliki standar yang harus dipatuhi secara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam 30 menit di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai seruan penggulingan pemerintahan.
Mahfud meyakini pernyataan Saiful Mujani tidak memenuhi unsur makar.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Ia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.
Pigai menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.