Kumpulan Berita
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zein dibantarkan penahananannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Habil Marati menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api di PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ryamizard sudah pernah meminta agar Kivlan Zen segera dibebaskan.
Sri Bintang bahkan sudah punya agenda lain hari ini, yakni unjuk rasa bersama Front Revolusi Indonesia (FRI) di DPR/MPR.
Sugito Atmo Pawiro mengatakan Ketua Umum FPI, Sobri Lubis dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan.
Kivlan Zen tidak menerima dakwaan jaksa yang dibacakan di persidangan.
Kivlan memberikan uang Rp25 juta kepada Helmi Kurniawan untuk diserahkan ke Tajudin sebagai biaya operasional mengintai Luhut dan Wiranto
Benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan