Kumpulan Berita
Seorang buronan kasus pencurian 52 tabung gas elpiji pada tahun 2019 silam berhasil ditangkap.
Korban yang ketakutan sontak berteriak 'maling' hingga pelaku bergegas kabur.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.
Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Pria berinisial AW (32) kepergok mencuri uang dari sebuah warung di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.